Media
sosial adalah sebuah media online, dengan para
penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, mengungkapkan
pendapat, kritik dan saran kepada suatu lembaga atau perseorangan. Media sosial
juga dapat digunakan untuk mencurahkan perasaan penggunanya terkait dengan
kehidupan sehari-hari yang mereka jalani. Sebut saja facebook, twitter
dan instagram adalah sebuah bentuk media sosial yang paling banyak digunakan
oleh masyarakat Indonesia untuk berbagi kepada khalayak ramai.
Semakin
banyak pengguna media sosial di Indonesia, berdampak pula pada perubahan akhlak
dan budaya ketika bersosialisasi di depan publik. Orang-orang bebas menyuarakan
pendapatnya ke depan publik melalui jejaring sosial. Mereka tidak peduli dengan
apa yang mereka sampaikan, apakah menyinggung pihak tertentu atau tidak.
Bahkan, ada yang secara sengaja melakukan tindak kejahatan seperti penyebaran
hoax, penyerangan bahkan perundungan terhadap lembaga ataupun perseorangan.
Tapi mirisnya, orang-orang yang melakukan hal buruk tersebut menggunakan
akun-akun anonim atau palsu.
Tidak
hanya itu, marak berita yang beredar bahwa akun-akun anonim tindak kejahatan
seperti perundungan banyak dilakukan oleh seorang pelajar. Seorang pelajar yang
mayoritasnya diberikan didikan budi pekerti di sekolah, mampu melakukan hal
seperti itu. Bahkan, baru-baru ini media sosial Tik Tok menjadi ajang sebagian
orang untuk mengekspresikan perasaanya, terutama kalangan pelajar. Bagi pelajar
yang menggunakan media sosial tidak dengan bijak akan dapat meruntuhkan akhlak
yang dimilikinya.
Jika
melihat dari sisi positifnya, media sosial dapat memperluas jaringan pertemanan. Menggunakan jejaring sosial, kita bisa
berkomunikasi dengan siapa saja, bahkan dengan orang yang belum kita kenal
sekalipun dari berbagai penjuru dunia. Situs jejaring sosial pun membuat anak
dan remaja menjadi lebih bersahabat, perhatian, dan empati.
Ditulis oleh Wisnu Ade Putra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar